CILEGON,- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon pada hari Kamis (22/12/2023) memfasilitasi Musyawarah Luar Biasa PMI Kecamatan Cilegon yang digelar di Aula Markas PMI Kota Cilegon.
Kegiatan Musyawarah Luar Biasa ini digelar, mengingat kekosongan kepengurusan PMI Kecamatan Cilegon yang sebelumnya telah dibekukan, karena tidak aktif dan tidak melaksanakan kewajiban menjalankan organisasi sejak awal tahun 2022 hingga bulan Desember tahun 2023 ini. Hadir dalam kegiatan Musyawarah Luar Biasa tersebut, Sekretaris PMI Kota Cilegon, Ujang Samsul, Bendahara PMI Kota Cilegon, Muhammad Yunus dan juga Calon Pengurus PMI Kecamatan Cilegon.
“Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggap PMI, Perihal Musyawarah Luar Biasa dapat digelar apabila, pertama, Ketua berhenti atau berhalangan tetap atau mengundurkan diri, kedua, ketua melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan dan atau ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI atau ketentuan PMI lainnya atau yang ketiga berdasarkan usulan tertulis paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari utusan yang berhak hadir dalam musyawarah. Dan kegiatan Muslub ini berdasarkan point kedua Ketua PMI Kecamatan Cilegon beserta jajaran pengurus tidak melaksanakan kewajiban menjalankan organisasi dan tidak aktif sejak awal tahun 2022 hingga bulan Desember tahun 2023 ini.” terang Sekretaris PMI Kota Cilegon, Ujang Samsul saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu juga Ujang mengatakan untuk keberlangsungan organisasi PMI Kecamatan Cilegon perlu dilakukan pengisian kepengurusan untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya.
“Untuk keberlangsungan PMI Kecamatan Cilegon, Pengurus PMI Kota Cilegon melalui rapat pleno dan ditetapkan dalam surat keputusan pengurus tentang pembekuan kepengurusan PMI Kecamatan Cilegon periode masa bhakti 2021-2025, yang kemudian PMI Kota Cilegon memfasilitasi untuk menggelar Musyawarah Luar Biasa untuk mengisi kepengurusan PMI Kecamatan Cilegon, yaitu Penggantian Antar Waktu Kepengurusan PMI Kecamatan Cilegon sisa masa bhakti 2021-2025 ” terangnya.
Dalam Musyawarah Luar Biasa ini, dari calon Pengurus PMI Kecamatan Cilegon yang hadir ini dilakukan pemilihan dan terpilih Teguh Akhiranto sebagai Ketua PMI Kecamatan Cilegon periode sisa masa bhakti 2021-2025.
“Terimakasih atas dukungan dan kepercayaannya mengamanahkan jabatan Ketua PMI Kecamatan Cilegon ini kepada saya, melanjutkan sisa masa bhakti kepengurusan 2021-2025, saya dan teman-teman yang lain bergabung ke PMI ini dengan tujuan ibadah, karena terjadi kekosongan kepengurusan maka kami mencalonkan diri sebagai pengurus, kami berharap kedepannya dapat membawa organisasi ini menjadi lebih baik lagi, menebar manfaat bagi masyarakat luas”. Jelas Teguh
Sementara itu, Pengukuhan/Pelantikan kepengurusan PMI Kecamatan Cilegon sisa masa bhakti 2021-2025 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2023, pada saat Musyawarah Kerja PMI Kota Cilegon. pungkasnya.***