CILEGON.- Merespon laporan laka lantas tabrakan kendaraan roda dua di Lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang pada hari Jum'at (15/12/2023), tim Pertolongan Pertama dan Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon berikan layanan pertolongan dan rujukan kepada a.n. Mahdum (64 tahun)
Korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan jari tangan serta patah tulang tungkai bawah kaki sebelah kiri, setelah diberikan pertolongan pertama oleh tim Ambulans PMI Kota Cilegon, korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan dari seorang warga a.n. Ade Irmansyah melalui panggilan telephone, menginfokan telah terjadi laka lantas yang saat itu berada dilokasi kejadian, mendapati informasi laka lantas kami menugaskan tim pertolongan pertama dan ambulans untuk membantu memberikan penanganan awal, setelah mendapatkan penanganan awal korban kami rujuk ke RSUD Cilegon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut." terang Kadiv Yankessos PMI Kota Cilegon, Nurlela Sari.***